LAB. SISTEM AKUNTANSI II
CASE 02/SKS II AKT/KHUSUS/98-99
PENGHITUNGAN DAN PEMBAYARAN UPAH KARYAWAN HARIAN
Saudara telah melakukan survey atas prosedur Penerimaan, Penghitungan dan Pembayaran Upah Karyawan Harian pada PT Sentosa Sutera Bear. Dari hasil wawancara dengan Ibu Mimoko, Kepala Seksi Perburuhan, Saudara mendapat masukan berikut:
- Absensi Buruh menggunakan Time Recording Machine.
- Jumlah buruh seluruhnya ada 400 orang dan mandor sebanyak 10 orang. Sebagian besar buruh berasal dari lingkungan sekitar pabrik.
- Jam kerja buruh terbagi atas dua shift, yaitu shift I mulai dari pukul 7.00 s.d. 15.00 dan shift II mulai dari pukul 15.00 s.d. 23.00.
- Pembayaran upah dilakukan tiap hari Sabtu untuk hari kerja mulai dari hari Jum’at s.d. Kamis.
Prosedur-prosedur yang Saudara kumpulkan dari hasil wawancara adalah sebagai berikut:
PROSEDUR PENCATATAN KEHADIRAN
-
Buruh datang dan melakukan kegiatan berikut:
- Memakai Kartu Identitas Karyawan (badge).
- Mencari Time Card-nya (TC) pada rak absensi. Bila tidak ketemu, meminta bantuan temannya untuk mencari. Bila masih belum ketemu melaporkan kepada Kepala Seksi Perburuhan untuk meminta TC baru atau langsung memasuki ruangan kerja.
- Bila ketemu, mengambil TC dari rak absensi dan memasukkannya ke dalam Time Recording Machine (lihat denah).
- Bagi buruh yang buta huruf, meminta temannya mengambilkan TC dari rak absensi dan memasukkannya ke dalam Time Recording Machine.
- Bila buruh datang bersamaan, menitipkan TC pada temannya untuk dimasukkan dalam time Recording Machine.
- Bila buruh datang terlambat, jam masuk akan berwarna merah.
- Buruh bekerja.
- Setelah selesai shift, mengambil TC dari rak absensi dan memasukkannya dalam Time Recording Machine.
PROSEDUR PENGHITUNGAN DAN PEMBAYARAN UPAH KARYAWAN HARIAN
- Setiap hari Jum’at siang, Staf Administrasi Perburuhan mengambil TC dari rak absensi dan melakukan kegiatan berikut:
- Menyiapkan Daftar Hadir Karyawan Harian (DHKH) dalam 2 (dua) rangkap untuk merekapitulasi TC (kehadiran).
- Mengembalikan TC ke rak absensi.
- Buruh yang datang terlambat 2 (dua) kali atau tidak hadir 2 (dua) hari tanpa alasan yang jelas dalam seminggu akan diberi Surat Teguran atau Surat Peringatan I.
- Menandatangani DHKH.
- Meminta persetujuan dan tanda tangan Kepala Seksi Perburuhan pada DHKH.
- Mendistribusikan:
DHKH-1 : Seksi Akuntansi Biaya
-2 : Arsip
- Staf Akuntansi Biaya menerima DHKH-1 dari Staf Administrasi Perburuhan dan melakukan kegiatan berikut:
- Menyiapkan Daftar Upah Karyawan Harian (DHKH) dalam 2 (dua) rangkap untuk menghitung upah semua karyawan.
- Menandatangani DUKH.
- Mengirimkan/memfax DUKH-1 kepada Bagian Keuangan Kantor Pusat untuk meminta uang.
- Setiap Sabtu pagi, mengambil uang tunai ke Kantor Pusat, menandatangani Bukti Bank Keluar dan mengantarkan uang ke pabrik.
- Karena jumlah karyawan banyak, bersama Staf Administrasi Perburuhan, membayarkan upah kepada karyawan dan meminta buruh menandatangani DUKH-2.
- Bila buruh tidak masuk kerja, menitipkan uang kepada Mandor untuk dibayarkan kepada buruh nantinya dan meminta Mandor menandatangani DUKH.
- Menyerahkan DUKH-2 kepada Bagian Keuangan Kantor Pusat sebagai pertanggungjawaban atas uang yang diambil.
DIMINTA :
- Adakan Evaluasi Internal Control terhadap sistem dan prosedur di atas. Berikan juga komentar mengenai denah.
- Buatlah usulan Prosedur Penghitungan dan Pembayaran Upah Karyawan Harian dalam bentuk naratif dan bagan arus (Flowchart).
- Desain formulir yang digunakan dalam prosedur yang Saudara usulkan.
- Berikan saran Praktek-praktek Sehat berkaitan dengan prosedur di atas.